Kansil : Kerjakan Tupoksi Secara Bertanggungjawab

Manado – Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil, Selasa (17/9) melantik 54 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Sulut.

Pelantikan ini didasarkan pada SK Gubernur No. 821.2/BKD/SK/139/2013 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II dan SK Gubernur No. 821.2/BKD/SK/146/2013 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Stuktural Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sulut tanggal 5 September 2013. 

 

Pejabat Eselon II  yang dilantik satu orang yaitu Drs SJM Lukas sebagai staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, pejabat Eselon III 10 orang dan Pejabat Eselon IV 43 orang. 

 

Wagub dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural baru eselon II, III dan IV pada hakekatnya merupakan amanah mengandung kepercayaan sekaligus penghargaan atas totalitas pengabdian seorang pegawai negeri sipil terhadap tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengabdi kepentingan masyarakat.

 

“Penghargaan sekaligus kepercayaan tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, akan tetapi membutuhkan pengorbanan baik tenaga maupun pikiran,” katanya.

 

Karena itu, lanjutnya, dalam setiap penempatan suatu jabatan hendaknya dapat dipertanggungjawabkan baik terhadap pimpinan yang memberi mandat maupun kepada masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik.

 

Kansil menyebutkan, pejabat yang dilantik dapat melakukan perubahan yang lebih baik, dan terpenting adalah memiliki konsep dalam menjalankan suatu organisasi.

 

“Artinya, di tempat kerja yang baru juga harus memiliki konsep yang baru pula, sehingga kinerja tidak monoton atau tidak ada perubahan. Namun setelah ada pergantian pejabat ini, justru harus dapat memberikan kemajuan bagi instansi yang dipimpin,” kata Kansil lagi.

Tinggalkan Balasan