HomepageAdi Tak Bisa Jadikan Keputusan MUI Sebagai Alat Bukti
Adi Tak Bisa Jadikan Keputusan MUI Sebagai Alat Bukti
Uncategorized
Saat melaporkan Eyang Subur, Adi Bing Slamet menyertakan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti atas penyimpangan mantan guru spiritualnya itu.