
Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atas hasil pemeriksaan keuangan dan aset di Kabupaten Minahasa, dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI).

Penyerehan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK-RI perwakilan Sulut, Andi Kangkung Lologau ini, diterima langsung oleh Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Minahasa, Janes Parengkuan SSos, Jumat (04/06), bertempat di Kantor BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara, Jln. 17 Agustus Manado.
Atas perolehan hasil dengan opini WDP ini, JWS mengatakan turut mensyukuri karena terjadi peningkatan dari opini Tahun lalu.

“Tahun 2012 lalu Pemkab Minahasa memperoleh opini Tidak Wajar alias TW, tapi bersyukur untuk pengelolaan keuangan Tahun 2013 bisa mendapat opini WDP. Tahun depan kita bertekad untuk memperoleh yang terbaik dengan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ditemui Tahun ini. Yang terpenting kita tidak korupsi,” kata JWS.

Sementara Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Andi Kangkung Lologau mengatakan bahwa, selama 70 hari BPK melakukan pemeriksaan dan telah menemukan beberapa kekurangan yang harus diperbaiki.

Lanjutnya, bahwa hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian interen, laporan BPK kepatuhan terhadap kepatuhan perundangan beserta rekomendasi antara lain menyangkut persediaan obat-obatan, aset-aset tetap yang diserahkan ke masyarakat dan belanja barang berupa pengadaan bibit-bibit.

“Dengan demikian Kabupaten Minahasa saai ini mendapat opini WDP,” kata Andi Kangkung.
Kehadiran JWS ini juga didampingi langsung bersama Sekda Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Inspektur Kabupaten Minahasa, Frits R Muntu SSos, Asisten I Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala MSi, Asisten II Setdakab Minahasa, Hetty Rumagit SH, Kadis Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan, Dra Riany Suwarno serta pejabat Pemkab lainnya.(fernando lumanauw)





















