Bawaslu Manado Prioritaskan Penguatan Sinergitas Dalam Pengawasan

MANADO- Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 menjadi tolak ukur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan evaluasi dalam setiap tugas dan tanggungjawab.
Apalagi, terkait dengan kemajuan
demokrasi di Kota Manado. Untuk itu, Bawaslu Manado melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan yang mengangkat tema “Sinergitas Bawaslu Bersama Pemangku Kepentingan Dalam Memperkuat Demokrasi di Kota Manado”.
Menariknya, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber berskala nasional, Sabtu (11/10/2025). Diantaranya Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Dr Alfitra Salam, APU, Arya Bima, Anggota Dewan Komisi 2 DPR RI dan Agustinus Eko Rahardjo, Tenaga Ahli Komisi 2 DPR RI.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko dalam sambutannya membuka kegiatan menekankan pentingnya sinergitas dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Termasuk pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Maengko menuturkan ada empat tantangan besar dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Politik uang, politik identitas, disinformasi atau hoax, serta minimnya partisipasi masyarakat.
Dia berharap lewat kegiatan ini akan ada masukan-masukan yang penting untuk disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Bawaslu RI.
Dr Alfitra menguraikan tentang pandangan objektif kaitan dengan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Dia menilai pemilu tahun 2024 terburuk dibanding pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Merujuk pada berbagai pelanggaran pemilu yang terjadi.
Alfitra mengangkat isu menarik dalam pesta demokrasi di Indonesia. Budaya pengawasan dinilai belum terbentuk dalam masyarakat. Pengetahuan masyarakat tentang tata kelola pengawasan pun belum optimal.
Selain itu sebagian besar masyarakat sudah terlibat dalam peserta pemilu. Entah itu saudara dari caleg, kerabat pejabat hingga tim sukses.
Sementara itu sumber daya manusia (SDM) Bawaslu juga dianggap belum optimal. Karena jumlah personil yang kurang sementara wilayah kerjanya cukup besar.
Ketidakjelasan legal standing masyarakat dalam pengawasan juga menjadi sorotan.
Salam juga memaparkan garis besar budaya pengawasan dalam masyarakat. Dimana kesadaran politik masyarakat masih kurang. Sikap apatis hingga gerakan pengawasan partisipatif yang belum terbentuk.
Sehingga itu, menurutnya Bawaslu perlu membangun literasi pendidikan pengawasan pemilu masyarakat. Di dalamnya gerakan kesadaran pengawasan partisipatif.
Penting juga memperbaiki akses dan pengetahuan masyarakat untuk melapor. Serta memanfaatkan penggunaan teknologi dalam penyebaran informasi terkait pengawasan pemilu.
Jumlah personel pengawas tidak sebanding dengan luas wilayah kerja. Karena itu, perlu inovasi, terutama pemanfaatan teknologi dan penguatan literasi pengawasan di masyarakat,” ujarnya. Alfitra menekankan pentingnya membangun gerakan pengawasan partisipatif, di mana masyarakat diberi pemahaman tentang prosedur pelaporan dan mekanisme pengawasan yang mudah diakses. “Pengawasan yang kuat lahir dari masyarakat yang sadar politik dan kritis terhadap proses pemilu,” imbuhnya. Dua narasumber lainnya turut menyampaikan pandangan melalui Zoom Meeting dan memberikan perspektif tambahan soal strategi pengawasan ke depan.
Dua narasumber lain selanjutnya menyampaikan materi via zoom meeting.
Hadir dalam kegiatan ini, anggota Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene dan Abdul Gafur Subaer serta jajaran sekretariat.
Sebagai peserta perwakilan partai politik, organisasi kepemudaan dan insan pers.(yanes)

Tinggalkan Balasan