Bitung – Untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari obat-obatan terlarang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, melakukan pemeriksaan Narkotika kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bitung, di kompleks Pasar Pinasungkulan Sagerat, Jumat (3/5).
”Pemeriksaan Narkotika ini implementasi Inpres nomor 12 26*9 t011, tentang kebijaksanaan strategi Nasional di bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4N),” kata Ketua BNN Kota itung dr Tommy Sumampouw.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dilaporkan secara tertulis oleh BNN Kota Bitung kepada Walikota dan Wakil Walikota.
”Karena itu Walikota menghendaki agar seluruh PNS dapat mengambil bagian dalam pemeriksaan Narkotika yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan,” pungkasnya