Minahasa – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Minahasa yang hendak mengurus sertifikat tanah sebagai hak milik, namun memiliki ekonomi kurang mampu. Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Minahasa menyiapkan 2.000 Sertifikat program nasional (Prona).
Kepala Kantor BPN Minahasa, Sylvana Ellen Senduk SH MH melalui Kasie Pengaturan dan Penataan Pertanahan, Abram Rumbay SH, kepada wartawan, Selasa (24/11) mengatakan, pihak Kecamatan melalui Lurah dan Hukum tua diharap dapat segera mempersiapkan masyarakat yang ingin mengurus sertifikat untuk menangkap peluang ini, karena persiapannya di tahun 2015 ini dalam pemasukkan berkas.
“Kita kebagian 2.000 bidang tanah untuk disertifikat lewat prona. Untuk itu, kami berharap agar kesiapan dalam arti persyaratan menyangkut kelengkapan sebagai peserta, seperti kartu keluarga, KTP, SPPT-PBB dan surat lainnya yang diperlukan, serta kepastian bahwa objek tanah tak bermasalah, agar dapat segera dipersiapkan dan diserahkan ke BPN,” tuturnya.
“Jadi Camat diharap pula agar koordinasikanhal ini ke Desa-desa. Kemudian peserta masukkan data lengkap dengan berkasnya melalui Hukum tua, selanjutnya diserahkan ke BPN,” jelasnya lagi.
Menurutnya, sesuai dengan kesepakat bahwa tiap Desa di Minahasa akan dijatah masing-masing 50 Sertifikat Prona.
“Dari 18 kecamatan di Minahasa yang mendapat jatah Prona dari 25 Kecamatan yang ada, baru Kecamatan Eris yang memasukkan usulan untuk pembuatan Sertifikat Prona ini. Itupun baru dalam bentuk data, sehingga kami berharap pula agar Kecamatan yang lain segera memasukkan berkas lengkap,” tuturnya, sembari menambahkan bila Prona ini adalah program strategis dalam bentuk layanan legalisasi aset, terdiri dari Sertifikasi tanah Prona, nelayan, pertanian dalam rangka mewujudkan lahan pertanian pangan berkelanjutan, sertifikasi tanah masyarakat berpenghasil rendah dan sertifikasi tanah khusus usaha menengah dan mikro.
Sementara, terkait Sertifikat Prona ini, Bupa




















