Bupati ROR Instruksikan Kumtua dan Lurah Bentuk Tim Independen Pendataan JPS

Minahasa – Dalam rangka mendata peserta Jaringan Pengaman Sosial untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat, Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring MSi menginstruksikan kepada seluruh Hukum Tua (Kumtua) dan Lurah se-Kabupaten Minahasa agar membentuk Tim Independen.

Hal ini disampaikan Bupati ROR dalam rapat melalui Video Conferense (Vidcon), Senin (20/04) pagi. Menurutnya, Tim Independen ini nantinya akan bertugas mendata JPS di masing-masing Desa dan Kelurahan.

“Tim Independen akan bertugas mendata JPS. Data JPS yang dikumpulkan sebelum dikirim ke Pemerintah Pusat, harus diumumkan dulu ke masyarakat agar semua tau. Bila diumumkan ke masyarakat, nantinya bisa dikoreksi lewat musyawarah bila ada yang perlu dirobah,” ujarnya disela rapat tersebut.

Tim Independen ini kata ROR, bisa diambil dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda Gereja ataupun Pemuda Mesjid. Hal ini dimaksud agar, mereka yang direkrut dalam melakukan pendataan ini, bebas dari unsur kepentingan politik, sehingga semua masyarakat yang masuk kategori JPS dapat didata secara menyeluruh.

“Saya juga ingatkan agar jangan menggelembungkan data, hanya bisa satu nama untuk satu bantuan. Jangan ada double bantuan,” tandasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan