HomepageDirjen: 269 Kantor Pajak Tidak Layak Pakai
Dirjen: 269 Kantor Pajak Tidak Layak Pakai
Tak Berkategori
Saat ini Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memiliki 528 kantor di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sebanyak 269 kantor pelayanan pajak tidak layak pakai atau di bawah standar.