Mitra – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kian meresahkan karena disinyalir terus beroperasi.
Sejumlah elemen masyarakat, khususnya penggiat lingkungan, terus mempertanyakan peran aparat penegakan hukum dan stakeholder terkait, dalam penanganan aktivitas PETI.
Namun sayang, Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto, saat diwawancarai sejumpah wartawan di Rimba Lamet, kediaman Bupati Mitra James Sumendap SH, Jumat (29/03) akhir pekan lalu, masih enggan berkomentar banyak.
Dirinya hanya melimpahkan hal tersebut kepada Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo dalam penanganan PETI termaksud. “Untuk masalah PETI di Mitra itu silakan ditanyakan ke Kapolres ya,” kata Hardjanto.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih fokus dengan pengamanan Pemilu Serentak tahun 2019 ini, yang sebentar lagi pelaksanaannya. “Saat ini kami masih fokus memantau kesiapan keamanan jelang Pemilu,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Minsel AKBP Winardi Prabowo hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi via pesan singkat masih enggan merespon.
Terpisah, Kepala Dinas ESDM Sulut Bach Tinungki mengatakan, untuk penertiban PETI itu menjadi tanggung jawab Tim Terpadu. Dimana menurutnya, Tim Terpadu ini terdiri dari unsur Pemerintah dan Kepolisian.
“Jadi sudah ada Tim Terpadu yang dibentuk. Juga ada unsur Kepolisiab didalamnya,” kata Tinungki.
Hanya saja, Tinungki sendiri belum bisa memastikan kapan tim ini bergerak menertibkan PETI. “Kemungkinan usai Pemilu. Karena takutnya kalau dilakukan sekarang bisa mengganggu stabilitas keamanan,” katanya.(fernando lumanauw)