DPRD Minahasa Tutup Buka Masa Persidangan, Ini Yang Disampaikan Bupati

Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Menutup Masa Persidangan tahun 2025, dan Membuka Masa Persidangan tahun 2026, Senin (05/01) pagi.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Drs Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing SE MM dan Adrie Kamasi SH MH, serta Sekwan Dra Ria Suwarno MSi.

Fokus utama Masa Persidangan Tahun 2026 sendiri akan diarahkan pada transformasi pelayanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Robby Longkutoy mengatakan bahwa, pembukaan masa persidangan kedua ini merupakan momentum evaluasi sekaligus penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami mengapresiasi kemitraan yang terjalin baik. Ke depan, DPRD akan terus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam mengawal aspirasi rakyat agar setiap kebijakan benar-benar berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Longkutoy.

Sementara, Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP mengatakan, memasuki masa persidangan baru, Pemkab Minahasa berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai momentum “penguatan nyata”.

Bupati menekankan bahwa, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari laporan administratif, melainkan dari manfaat konkret yang dirasakan warga.

“Pembangunan tidak akan bermakna jika hanya tercatat dalam laporan semata. Apa yang kita kerjakan di ruang-ruang rapat harus berujung pada senyum masyarakat Minahasa, meningkatnya kesejahteraan, serta tumbuhnya kepercayaan publik,” ujarnya.

Bupati kemudian memaparkan lima resolusi pembangunan yang menjadi fokus bersama antara Pemkab dan DPRD pada tahun 2026. Pertama, Transformasi Pelayanan Publik: Mewujudkan layanan yang cepat, mudah, dan berkeadilan. Kedua, Sektor Pariwisata, Penguatan daya tarik daerah sebagai motor ekonomi. Ketiga, Ekonomi Rakyat, Memperkuat ketahanan sosial dan usaha mikro. Keempat, Sumber Daya Manusia, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Dan kelima, Tata Kelola Pemerintahan, Menjamin transparansi dan akuntabilitas birokrasi.

“Saya menyampaikan apresiasi atas kemitraan kritis-konstruktif yang ditunjukkan DPRD selama tahun 2025. Berbagai dinamika legislasi dan pengawasan telah berhasil dilalui demi kepentingan strategis daerah,” pungkasnya.

Sebagai langkah operasional, rapat tersebut juga meresmikan Naskah Keputusan DPRD tentang Jadwal Kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.

Turut hadir, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS, Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM MSi, Forkopimda Minahasa, segenap Anggota DPRD Minahasa, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, dan para tim ahli DPRD.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan