Manado – Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven Kandouw mengakui ada praktik curang di pemerintah provonsi (Pemprov) Sulut. Menurut Kandouw, hampir semua pejabat Pemprov Sulut baik eselon IV, III, II maupun I di lingkungan Pemprov sulut masih terjebak dalam praktik curang dimaksud.
Dalam jumpa wartawan, Jumat (19/02) sore, di ruang kerja Wagub, Kandouw mengungkapkan, praktik curang di lingkungan pemprov Sulut telah membentuk seperti labirin (merupakan sebuah sistem jalur yang rumit, berliku-liku, serta memiliki banyak jalan buntu) yang sulit ditembus.
“Ini menjadi tantangan bagi saya. Untuk menembus labirin ini, saya mintakan bantuan teman-teman wartawan,” pinta Kandouw kepada puluhan awak media yang tergabung dalam komunitas Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS).
Mantan Legislator Deprov sulut 3 periode ini meminta wartawan untuk melaporkan kepadanya, atau segera memberitakan jika menemukan adanya praktik lancung (korup) ataupun tindakan melanggar aturan dilakukan bawahannya. “Sebagai pilar keempat demokrasi, pers tentunya memiliki peran besar dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan praktek curang yang telah ia endus, salah satunya, dalam pengurusan SPPD. Ditemukan ada oknum pejabat yang harus menyetor hingga Rp 2 juta kepada oknum pejabat tertentu demi mendapatkan tanda tangan. “Saya lihat banyak celah kecurangan dalam pengurusan maupun penggunaan SPPD ini,” ungkapnya.
Lanjutnya, ini akan jadi concernnya, karena Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah mendelegasikan kewenangan untuk menandatangani SPPD pejabat kepadanya. “Kalau dulu SPPD lewat Sekprov, sekarang lewat saya. Tentunya akan lebih diperketat. Mulai sekarang tidak ada lagi pejabat yang lebih dua kali dalam sebulan pelesir ke luar daerah,” tutupnya.