Generasi Muda Mitra Tolak RUU Pilkada

Bupati James Sumendap saat menerima para pendemo (foto: csn)
Bupati James Sumendap saat menerima para pendemo (foto: csn)

Mitra -Demo menolak RUU Pilkada terjadi di Mitra yang  melibatkan langsung Generasi Muda diantaranya datang dari KNPI,MPI dan para LSM dan organisasi kepemudaan, Selasa (16/09).

Rombongan aksi demo mengambil tiga titik demo yaitu kantor DPRD Mitra,Patung KB kota Ratahan dan terakhir menuju kantor bupati Mitra.

Aksi demo ini sendiri langsung diterima oleh wakil ketua Dewan Tony Lasut.Dalam kesempatan ini Tony Lasut mengatakan akan menampung aspirasi ini dan akan dibahas kemudian diteruskan ǩě DPR pusat untuk dipertimbangkan oleh DPR dalam menetapkan RUU Pilkada ini.

Selanjutnya aksi demo berlanjut ke kantor bupati mitra dan disambut langsung oleh bupati Mitra James Sumendap.

Dalam menanggapi tuntutan yang dimintakan oleh olah tuntutan para pedemo,dalam kesempatan ini bupati menyatakan bersama-sama menolak RUU Pilkada,karena itu dinilai sangat tidak baik untuk kelangsungan demokrasi yang ada di Indonesia.

Dalam kesempatan ini para pendemo memintakan kepada DPRD dan Bupati Mitra untuk menandatangi penolakan bersama dengan menantangani diatas kain putih sepanjang 15 meter.

Dan inilah ke-6 6 Point yang dimintakan oleh generasi muda mitra,yaitu:

1. Menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

2.Meminta kepada DPR RI pusat untuk menetapkan UU Pilkada dengan cara pemilihan langsung atau dipilih oleh rakyat.

3.Meminta kepada anggota DPRD Mitra untuk ikut menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

4.Meminta kepada DPRD Mitra untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI melalui jalur partai.

5.Meminta kepada pemerintah kabupaten Mitra agar mensikapihal ini,karena dianggap bisa merusak tatanan demokrasi serta dapat memunculkan sikap apatis warga terhadap pelaksanaan demokrasi itu sendiri.

6.Mengajak kepada rakyat Mitra sebagai pemegang kedaulatan untuk bersama-sama menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD.(alfian tompunu)

Tinggalkan Balasan