Janji Pemkab Minahasa Ditepati, ADD Untuk Siltap Perangkat Desa Mulai Disalurkan

Minahasa – Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa segera mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD), untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) empat bulan bagi 3.536 Perangkat Desa di 227 Desa se-Kabupaten Minahasa, akhirnya mulai direalisasi Selasa (28/04).

Pencairan ADD ini diperintah langsung oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi. Menurutnya, Perangkat Desa adalah garda terdepan dalam Pemerintahan Desa, dan peran mereka sangat urgen dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa, termasuk dalam rangka mengkomunikasikan kepada masyarakat berbagai himbauan Pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“ADD disalurkan hari ini (Selasa 28 April, red). Saya sudah perintahkan kepada Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah agar segera memproses pencairan ADD untuk 227 Desa di Minahasa,” ujarya.

“Diharapkan seluruh Desa di Minahasa sudah mencairkan paling lambat besok hari (Hari ini, red) kepada seluruh Perangkat Desa yang ada, secara,” pinta Bupati ROR.

Perintah ini pun langsung direspon secara cepat oleh Perintah Bupati pilihan Rakyat Minahasa ini pengelola Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Minahasa, dan sore harinya ini sudah sekitar lebih 90 Desa yang melakukan pencairan ADD karena lengkap dokumen.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan