Manado – Kejahatan konvesional, seperti penganiayaan dan pembunuhan yang marak di wilayah Nyiur Melambai, akhirnya menjadi perhatian khusus Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga.
Tidak ingin, kejahatan itu meningkat di Tahun 2015, Jendral bintang satu itu akhirnya mengeluarkan ultimatum pencegahan dan penindakan hukum segera.
“Hal ini patut menjadi perhatian kita bersama untuk diambil langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang konsisten,” kata Wakapolda Sulut, Kombes Pol Charles Ngili, mengutip amanat Kapolda Sulut, di hadapan peserta upacara yang dihadiri para Pejabat Utama, Personel Polri dan PNS Polda Sulut, Selasa (17/02), sembari membeberkan angka kriminal di Sulut yang masuk dalam catatan Polda.
Sedangkan hasil analisa dan evaluasi menunjukkan kejahatan terjadi akibat sebagian besar pelaku telah berlebihan dalam mengkonsumsi minuman keras. Oleh sebab itu, Kapolda mengingatkan anggotanya baik yang ada di jajaran Polres dan Polsek, tetap menggelar razia secara rutin guna menanggulangi persoalan Miras ini.
Kapolda juga berharap, Perda Miras Nomor 4 Tahun 2014, yang telah direvisi nantinya dapat menjadi payung hukum bagi anggotanya dalam menindak tegas oknum-oknum pecandu alkohol.
“Saya harapkan dengan segera kita dapat mengimplementasikan Perda tersebut, agar Sulawesi Utara bebas dari pemabuk. Selanjutnya kasus-kasus yang diakibatkan miras juga dapat ditekan,” ungkap Wakapolda mengakhiri amanat Kapolda.(jenglen Manolong)





















