Tomohon – Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon diadakan kegiatan Sosialisasi / Dialog Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam Kehidupan Beragama di Kota Tomohon, Senin (03/08/2015).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon yang dihadiri oleh Mewakili Kapolda Sulut Kasubdir Tibluh Kamtibmas Polda Sulut AKBP Selamat Simatupang, Mewakili Walikota Tomohon Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP, Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Czi Mohammad Andhy Kusuma SSos, Mewakili Kajari Kota Tomohon Kasi Intel Wilkerabeta, SH, Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kota Tomohon Pdt. Joy Palilingan MTh dan Para Tokoh-tokoh / Pemuka Agama Se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon yang dalam sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP mengatakan bahwa pelaksanaan Sosialisasi / Dialog Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam Kehidupan Beragama di Kota Tomohon ini bermakna strategis untuk memberikan pemahaman serta pola pikir terhadap cara pandang keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Kota Tomohon.
Untuk itu bagi para peserta diharapkan dapat mengikuti sosialisasi ini karena kegiatan ini adalah momentum yang tepat untuk dapat menyampaikan masalah-masalah aktual umat beragama dan boleh mendapatkan solusi dan langkah-langkah penyelesaian. Dengan demikian akan tercipta interaksi positif terhadap masyarakat untuk hidup berdampingan yang rukun dan damai serta sejahtera.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon Drs Paulus Roring dalam laporannya mengatakan maksud dari Sosialisasi / Dialog Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam Kehidupan Beragama di Kota Tomohon ini agar tetap terpeliharanya stabilitas keamanan, ketertiban dan serangkaian kegiatan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama danMenteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memfasilitasi tugas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon yang sudah dibentuk dan memiliki hubungan yang bersifat konsultatif.(maria)




















