by

Korupsi Stadion Kawangkoan Kembali Berproses, Polda Segera Tetapkan Tersangka

Manado – Kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Kawangkoan berbanrol Rp 5 miliar akan kembali diproses Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Unit I Polda Sulut.

“Setelah kita tahan lima tersangka kasus korupsi Youth Center, kita akan kembali menyelidiki kasus korupsi stadion Kawangkoan,” kata penyidik Tipikor Polda Sulut kepada Cybersulutnews.co.id akhir pekan lalu.

Dikatakannya, penyelidikan kasus stadion Kawangkoan terhenti karena penyidik sedang fokus membongkar korupsi pembangunan gedung Youth Center Manado.

“Kita tidak menghentikan kasus itu (stadion Kawangkoan-red), namun saat ini kita masih fokuskan penyelidikan pada Youth Center. Lihat saja setelah kita menahan lima tersangka Youth Center kita akan kembali menyelidiki kasus itu,” bebernya.

Dalam kasus tersebut kata penyidik, pihaknya telah mengantongi nama tersangka yang harus bertanggungjawab dalam kasus itu. Sayangnya ketika ditanya siapa nama oknum yang akan dijadikan tersangka dalam kasus stadion Kawangkoan, penyidik enggan memberikan namanya.

“Sabar, ikuti saja dulu prosesnya. Nanti kalian akan tau sendiri,” ungkap penyidik sambil tersenyum.

Diketahui, kasus ini mulai diselidiki penyidik sejak Maret 2013. Mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulut, SL alias Liow pun sudah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Pada bulan Desember 2013, penyidik mengakui telah menaikkan kasus ke tahap sidik dan telah mengantongi nama para tersangka.

Bahkan penyidik telah meminta bantuan BPKP Sulut untuk melakukan audit investigasi, pihak BPKP Sulut sendiri telah memulai melakukan audit terhitung sejak bulan Mei 2013. (jenglen manolong)

Comment

Leave a Reply

News Feed