Manado- Bakal pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Manado, Benny Parasan-Bobby Daud tiba Kamis (29/8/2024) malam di kantor KPU Manado.
Dua mantan legislator Kota Manado ini mantap mencalonkan diri sebagai pasangan calon yang diusung partai Gerindra dan PAN.
Mereka berdua datang didampingi pimpinan parpol pengusung, juga pendukung.
Usai registrasi keduanya diarahkan menuju ruangan pendaftaran dan telah ditunggu Ketua dan anggota KPU Kota Manado serta jajaran Bawaslu Manado.
“Kami berusaha sedapat mungkin untuk menyelesaikan berbagai dokumen ini agar nantinya kami ini bisa diterima sebagai calon walikota Kota Manado,” ucap Parasan dalam sambutannya.
Dia berharap dokumen yang telah dimasukkan ke KPU Kota Manado dapat diverifikasi dengan teliti.
Bila berkas dokumen setelah diperiksa ternyata belum lengkap akan dilengkapi. Ataupun ternyata tidak memenuhi syarat, keduanya siap menerima.
“Kalau nantinya ada pasangan calon yang sebentar (nanti) membawa dokumen mereka tidak lengkap dan tidak jelas kami mohon untuk mereka didiskualifikasi sesuai dengan undang-undang yang ada,” tegas Benpar.
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang menyampaikan bahwa proses verifikasi dokumen dilakukan secara transparan dan turut diawasi jajaran Bawaslu.
“Kita berharap semua dokumen yang dimasukkan ini bisa terverifikasi dan juga bisa sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan dalam regulasi,” ujar Kaparang.
Benpar-Boda menjadi paslon ketiga yang mendaftar sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Manado.
KPU Kota Manado masih membuka proses pendaftaran hingga pukul 23.59 WITA.