Kursi Wawali Kosong, Juddie Turambi Somasi DPRD Tomohon

Tomohon – Juddie Turambi selaku masyarakat kota Tomohon mengajukan somasi kepada DPRD kota Tomohon terkait berlarut-larutnya pengisian calon Wakil Walikota (Wawali) kota Tomohon yang sampai saat ini masih lowong.

Menurut Turambi somasi tersebut untuk dan atas nama konstitusi serta sebagai warga masyarakat kota Tomohon terkait belum terisinya kursi Wawali hingga sampai saat ini. “Sesuai dengan amanat konstitusi yakni ketentuan Pasal 26 ayat 6 UU NO 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU NO 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah supaya segera dilaksanakan. Bahwa Peraturan Tata Tertib Pemilihan Wawali Tomohon dengan sisa masa jabatan 2010-2015 yang telah dibuat DPRD Tomohon dan telah ditetapkan pada 25 Februari 2013 supaya segera dilaksanakan. Bahwa Karena tidak adanya kepastian tentang pelaksanaan agenda pemilihan Wawali dan untuk mengefektifkan kedua hal diatas, maka Panitiia Pemilihan Wawali yang telah dibentuk DPRD Tomohin sebagai penyelenggara/­penanggung jawab proses pemilihan Wawali, supaya segera melaksanakan agenda pemilihan Wawali sisa masa jabatan 2010-2015,” kata Turambie dalam rilisnya kepada wartawan.

Ia pun berpendapat seharusnya ada kepastian pelaksanaan agenda Wawali. Maka ia memintakan dalam tempo 7 hari kerja terhitung sejak surat somasi ini diterima Setwan DPRD Tomohon, agenda tentang pemilihan Wawali ini segera dilaksanakan. Bahwa, apabila point diatas tak ditanggapi oleh pimpinan DPRD termasuk Pansus tatib wawali sisa masa jabatan 2010-2015, maka surat somasi kedua akan kembali ia layangkan. Sementara itu, Ketua DPRD kota Tomohon, Andy Sengkey SE ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku baru mengetahui dan belum menerima pemberitahuan apapun tentang adanya surat somasi kepada lembaga DPRD Tomohon.

“Saya baru mendengar hal ini dari anda-anda sekalian (wartawan-red). Dan saya justeru belum menerima pemberitahuan apa-apa dari pihak Setwan DPRD. Hanya saja, untuk menanggapi masalah ini sebenarnya tak perlu berhubung saya kira somasi kepada DPRD Tomohon soal pemilihan Wawali ini hanya seperti lagunya Ayu Ting-ting alias Salah Alamat,” tegas Sengkey di ruang kerjanya (10/02).

Menurut Sengkey, somasi yang dilayangkan Turambi pada pihaknya jelas salah alamat berhubung DPRD kota Tomohon telah selesai melakukan tugasnya terkait tata tertib dan cara pelaksanaan dan pengisian Wawali.

“Sebenarnya yang harus disomasi adalah Partai Golkar dan Walikota Tomohon yang jelas-jelas memiliki ranah dan yang menentukan pengisian Wawali tersebut. Sesuai aturan kan Partai Golkar harus mengusulkan dua nama kepada Walikota Tomohon terus dilanjutkan Walikota Tomohon kepada pihak DPRD soal calon wawali yang diinginkan mereka selaku partai pemenang pemilukada waktu lalu. Jika memang Walikota telah mengajukan dua nama pada pihak DPRD lalu tidak ditindak-lanjuti hingga sampai saat ini tentu soamsi Turambi kepada pihak DPRD baru tepat sasaran,” urainya.

Sementara itu Walikota Tomohon saat dikonfirmasi akan hal ini hanya menanggapi dingin.

“Memang saya adalah Ketua Golkar, tapi nanti akan dibicarakan secara menyeluruh dengan pengurus partai,” ujar Eman sambil berlalu. (Maria Wolajan)

Tinggalkan Balasan