Minahasa – Penyaluran bantuan bahan pokok dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, untuk masyarakat yang layak dibantu, akibat dampak Covid-19, sudah disalurkan melalui Camat di masing-masing Kecamatan, hingga Rabu (08/04).
Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala MSi menegaskan, bila penyaluran ini tertahan di Kecamatan atai Camat lambat dalam menyalurkan ke masyarakat, maka siap-siap kena sanksi.
“Bantuan sosial bahan pokok tahap pertama saat ini sudah ada ditingkat Kecamatan, yang selanjutnya akan didistribusikan ke Kelurahan dan Desa untuk seterusnya ke masyarakat. Camat diminta agar sesegera mungkin menyalurkan bantuan dan jangan diperlambat, bila tidak ingin kena sanksi,” tandas Mangala, kepada wartawan di gedung Wale Ne Tou.
Lanjut kata Mangala, penyaluran dilakukan secara berjenjang mulai dari Camat, Lurah atau Hukum tua lalu ke masyarakat, dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan di gudang penampungan bahan pokok.
“Penyerahan bantuan dilakukan berjenjang agar tidak ada penumpukan massa. Secepat mungkin akan sampai ke masyarakat langsung, jadi masyarakat tunggu saja di rumah nanti disalurkan pemerintah,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















