Minsel – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dengan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Gedung Paripurna DPRD Minsel, dihadiri hanya 19 anggota dewan saja.
Dari pantauan wartawan CSNews, rapat tersebut yang sebenarnya akan mulai pada pukul 09.30 Wita, akan tetapi molor menjadi pukul 12.30 Wita. Sementara itu sebelas orang anggota dewan lainnya belum diketahui keberadaannya. Malah informasi didapatkan 11 anggota DPRD itu ada yang izin dan tanpa keterangan yang jelas.
“Katanya anggota yang tak hadir ada yang izin dan ada yang tanpa keterangan,” tukas Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa saat membuka rapat.
Rapat pembahasan tersebut, dipimpin Ketua DPRD Minsel yang hanya didampingi satu wakilnya yaitu Jonh Sumual. Padahal tampak hadir Bupati Minsel, Tetty Paruntu, Wakil Bupati Sonny Tandayu, dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta camat.