Manado – Berbagai isu strategis yang berkembang terkait kondisi waduk Kuwil, yang terletak di desa Kuwil Kecamatan Kalawat menjadi perhatian serius.
Hal itu berkaitan dengan keberadaan waduk agar tetap terjaga kelestariannya sehingga terus mampu menjadi waduk multifungsi yang memberikan manfaat. Terutama pada aspek sumber daya air, yaitu konservasi berupa penyediaan penampungan air, pendayagunaan dan pengendalian, daya rusak air dan penyediaan layanan air baku.
Oleh sebab itu, akan kelangsungan waduk Kuwil telah dilakukan penelitian, antara lain yang menyangkut permasalahan akibat dari perkembangan lingkungan yang tidak terkendali sehingga mengganggu keberlanjutan waduk Kuwil.
“Gangguan terhadap kondisi waduk Kuwil diindikasi berupa, perubahan fungsi kawasan, kondisi lahan dan pemanfaatan lahan, peningkatan kepadatan lingkungan terbangun, pengembangan infrastruktur, kondisi sosial ekonomi penduduk. Untuk itu dilakukan pembahasan secara terintegrasi,” ungkap Asisten Bidang Perekonomian Setdaprov Sulut, Rudy Mokoginta, pada Focus Group Discussion (FGD) penelitian pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman di kawasan seputaran waduk Kuwil yang digelar di hotel Ibis (5/11/2019).
Menurut Mokoginta waduk Kuwil merupakan waduk multiguna yang selama ini mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik secara sosial ekonomi maupun aspek lainnya.
“Tantangan kita saat ini dalam pengelolaan waduk adalah bagaimana mencapai keberlanjutan ketersediaan sumber daya air, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” ucapnya.
Diketahui, pembangunan waduk Kuwil sendiri telah dimulai pada tahun 2016 dan ditargetkan selesai tahun 2020 nanti. Karenanya, melihat potensi waduk Kuwil yang mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat maka waduk Kuwil telah dijadikan sebagai salah satu proyek strategis program pembangunan 49 bendungan baru Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam periode 2015-2019.
“Dalam konteks itu maka pelaksanaan FGD ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang terintegrasi khususnya, terkait pemanfaatan dan pengendalian ruang di provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman di kawasan seputaran waduk Kuwil,” jelas Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah Provinsi Sulut, dr Jemmy Lampus sambil menambahkan FGD ini juga membahas berbagai permasalahan dan solusi alternatif terhadap penataan ruang kawasan sekitar serta dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan terobosan cerdas dalam penataan ruang.
Pada kesempatan ini, peneliti dari Universitas Sam Ratulangi Dr Ir Linda Tondobala DEA mengatakan penelitian kelangsungan waduk Kuwil telah dilaksanakan selama 8 bulan dan akan berakhir pada November 2019.
“Penerima mandaat waduk Kuwil ini adalah masyarakat, dengan adanya dokumen ini, maka perizinan pemanfaatan ruang lebih terarah sehingga menjamin perlindungan dan pelestarian lingkungan sekitar waduk untuk keamanan bersama,” ujarnya.




















