Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (17/04) pagi, bertempat di Balai Desa.
Ada 22 KPM dengan kemiskinan ekstrim sesuai sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/pmk.97-2022, tentang pengelolaan Dana Desa, yang menerima BLT tiga bulan, yakni bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2023.
“Jadi masing-masing KPM menerima dana tunai sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan,” terang Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus Amd, kepada Cybersulutnews.co.id.
Lanjut kata Dimpudus, Pemdes Tonsealama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2023 mengalokasikan BLT DD sebesar Rp 79.200.000 kepada 22 KPM.
Menurutnya, penetapan KPM ini telah dibahas dan diputuskan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tonsealama berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Minahasa, yang bersumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2023, yang diverifikasi faktual oleh Kepala Jaga dan Meweteng Jaga 1 s/d Jaga 5 Desa Tonsealama.
“Selaku Pemdes Tonsealama, saya meminta agar dana bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan digunakan tepat sasaran untuk membantu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Dimpudus.
Sementara, Camat Tondano Utara, Thelma Safera Torar SSos, yang hadir langsung dan menyerahkan BLT tersebut kepada KPM berpesan agar BLT ini tidak disalahgunakan oleh KPM.
“BLT ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan kemiskinan ekstrim. Gunanya apa? Tentu agar masyarakat dengan kemiskinan ekstrim ini bole terbantukan untuk mencukupi kebutuhan harian mereka. Jadi pesan kami, jangan salah gunakan bantuan ini,” pungkas Camat.
Turut hadir, Sekretaris Desa Tonsealama Henny Tumengkol, Bendahara Desa Mindert A T Pinangkaan dan sejumlah Perangkat Desa Tonsealama serta Pendamping Desa, Novita Rachmat, ST dan Stenly Dinar.(fernando lumanauw)




















