Pemkot Manado Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan

Manado- Berbagai inovasi terus dilakukan Pemerintah Kota Manado dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang lebih cepat, transparan dan terpadu.
Kali ini, Pemkot Manado melaui kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado bersama Dinas Kesehatan serta tujuh puskesmas di Kota Manado melakukan kesepakatan kerjasama dalam peningkatan pelayanan Adminduk.
Kegiatan yang digelar Senin (30/9),
dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin Kontu SH, Sekretaris Disdukcapil, Teni Rorong SH, para Kepala Puskesmas diantaranya Puskesmas Bahu, Bengkol, Kombos, Tuminting, Ranotana Weru, Ranomut, Paniki Bawah serta jajaran pejabat yang terkait.

Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado, dr Richard Sualang dalam sambutan disampaikan Asisten I Setda Kota Manado, Julises Oehlers menyatakan kolaborasi ini adalah wujud nyata arahan dan kepemimpinan AA-RS dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan, melainkan langkah konkret Pemkot Manado dalam memastikan masyarakat mendapat pelayanan adminduk yang cepat, mudah, dan terintegrasi dengan layanan kesehatan,” terang Oehlers.
Dalam kegiatan ini turut disosialisasi dua inovasi layanan Disdukcapil Manado, yakni Aplikasi ALADIN (Anak Lahir Dapat Identitas). Ini untuk mempermudah setiap anak yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
Kemudian, Transformasi Layanan Pengaduan Manual menjadi layanan berbasis chatbot “SI PANDU” (Sistem Informasi Pengaduan Terpadu). Ini merupakan inovasi digital berbasis dashboard yang dapat diakses kapan saja untuk memantau dan menyampaikan layanan pengaduan masyarakat.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Nirbito V., menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan berbasis digital di Disdukcapil Manado yang sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri tentang pemanfaatan data kependudukan.
“Dengan ALADIN, bayi yang baru lahir bisa langsung memiliki dokumen kependudukan. Sedangkan SI PANDU akan memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara lebih cepat dan transparan,” kata Bito sapaan akrabnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Manado menegaskan komitmennya untuk terus melakukan digitalisasi pelayanan publik. Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang berharap inovasi ini dapat memutus rantai birokrasi yang berbelit, sekaligus memastikan data kependudukan yang valid untuk menunjang kebijakan pembangunan.
Dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama tujuh Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Manado.(yanes)

Tinggalkan Balasan