Tomohon – Pemkot Tomohon melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PT Bank Sulut, Senin (14/04) di Auditorium BPK-RI.
Kerjasama ini terkait akses data transaksi rekening Pemkot Tomohon secara online pada PT Bank Sulut dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Turut hadir Kepala BPK RI, Hadi Purnomo, para auditor utama, pejabat eselon 1 BPK, Gurnur Sulut S H Sarundajang dan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Tujuan kesepakatan ini adalah terwujudnya p transparansi, akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah. Hal ini merupakan langkah maju yang ditempuh Walikota Tomohon dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan adanya kerjasama ini akan tercipta mekanisme korespondensi audit, yang menguntungkan pihak pemkot dan auditor sehingga akan meminimalisasi kekeliruan pengelolaan dana APBD,” kata Eman seraya menambahkan jika BPK-RI bisa mengakses data-data pengelolaan keuangan daerah harian melalui Bank Sulut. (Maria Wolajan)