Pemkot Tomohon Perkuat Kebijakan Pencegahan Perdagangan Orang

Tomohon – Pemkot Tomohon menggelar Rapt Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) di Kantor DP3AD Kota Tomohon, Selasa (12/11/2019).

Dihadiri Wakil ketua pengadilan tinggi Negeri Tondano Djainuddin Karanggusi SH MH. Kadis Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Kota Tomohon dr Olga Karinda M Kes. Mewakili Kajari Tomohon Dian Subdiana SH selaku Kasi Pidum Kejari Tomohon.Mewakili Kapolres Tomohon Only Yosepa selaku Kanit PPA Polres Tomohon.

Sambutan Walikota Tomohon yang dibawakan Asisten Lily Solang mengatakan perdagangan orang merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar HAM.

“Dalam uu no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. UU ini mengatur pemenuhan hak korban berbasiskan HAM,” kata Solang.

Solang Harapan melalui kehadiran Tim Gugus Tugas harus memperkuat kebijakan dan upaya-upaya yang sudah dilaksanakan pemerintah melalui kelompok-kelompok kerja dan Perlindungan anak Berbasis Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Selain itu Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Sat Gas PPA). (mar)

Tinggalkan Balasan

News Feed