Tomohon – Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, Rabu (11/03) diadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Sistem Manajemen Kinerja (Penyusunan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja) Tahun 2015.
Secara teknis kegiatan ini adalah Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2014 dan Penyusunan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Kegiatan yang diadakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat
Daerah Kota Tomohon ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SEAk, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP, para Asisten dan seluruh jajaran pemerintah sampai pada kecamatan.
Narasumber adalah Hengky Mapaly SE Ak selaku Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan Frans M Hutapea SE selaku Auditor Muda BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan ini Walikota bersama-sama dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Tomohon menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2015.
Penetapan kinerja ini adalah kegiatan-kegiatan kerja yang telah tertuang sesuai dengan alokasi dana dan anggaran serta volume kerja yang akan dilakukan seluruh kepala SKPD dan dikerjakan pada
tahun 2015 ini.
Kepala Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon
Ir Themry Lasut MAP dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas,
akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Selain itu untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran.(maria)





















