Tomohon – Dalam peningkatan pemahaman yang baik dari masyarakat terhadap masalah-masalah ketenagakerjaan dan perlindungan terhadap tenaga kerja, Rabu 29 Mei kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar sosialisasi perlindungan tenaga kerja perempuan di Aula Lantai III kantor Walikota.
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Dra Adelien M M Poluan dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat mengenai masalah ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman tentang upaya-upaya perlindungan bagi tenaga kerja dan untuk tersedianya kebijakan dalam perlindungan bagi para tenaga kerja,” jelas Poluan.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Wendy Karwur MAP mewakili Wali Kota Jimmy Eman SE Ak mengatakan, sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, maka diperlukan pembangunan ketenaga kerjaan untuk meningkatan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan.
“Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan, untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi, atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha,” kata Karwur.