Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manajemen Kearsipan di tingkat SKPD, Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas se-Kota Tomohon yang dilaksanakan di Aula Lantai 3, Kantor Walikota Tomohon, Selasa (19/04/2016).
Kepala Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kota Tomohon Jeanet H Tumurang, SPd dalam laporannya mengawali kegiatan ini menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan, sinkronisasikan antar satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dalam hal Menata Arsip.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Ronny Lumowa S
Sos MSi mengatakan bahwa melalui kegiatan ini kita dapat meningkatkan pemahaman terhadap tujuan pengertian asas dan tata cara penyelenggaraan kearsipan. Sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik dan berwibawa agar arsip yang tercipta dapat menjadi barang bukti, sarana informasi, pengambilan kebijakan serta bahan pembelajaran yang dapat terpecaya dan dapat digunakan untuk pertanggung jawaban nasional dengan peraturan perundang-undangan kearsipan yang berlaku.
Di akhir sambutannya dia mengharapkan agar para peserta dapat mengolah atau menata arsip sebagai alat bukti yang sah serta memelihara dan melestarikan, sehingga arsip yang ada di Kota Tomohon dapat bernilai guna demi tercapainya tujuan pembangunan Kota Tomohon dibidang kearsipan.
Tampil sebagai narasumber yakni Kepala Badan Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara Drs M GM Gagola SH MH yang menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah Tentang Kearsipan dan UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
Selanjutnya Anton Lengkong S Pd membawakan materi Manajemen Arsip Dinamis Aktif, Pengklasifikasian dan Pengolahan Arsip Dinamis Aktif. Serta Agato Koraag membawa materi Pemberkasan dan Praktek pengklasifikasian dan pengolahan Arsip Dinamis Aktif. (mar)




















