Tomohon – Terselenggaranya Pemerintahan yang baik merupakan prasayarat bagi
setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai
tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara. Hal tersebut membutuhkan
pengembangan dan penerapan system pertanggung jawaban yang tepat,
jelas, terukur dan memiliki legitimasi sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas KKN.
Penjelasannya ini menjadi tujuan dalam sosialisasi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang diselenggarakan pada 21-22 Maret 2016 di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon.
“Pelaksanaan kegiatan yang bertujuan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyusun LAKIP dengan baik dan
benar sesuai pedoman penyusunan pelaporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah, agar LAKIP Pemerintah Kota Tomohon dapat berperan
sebagai alat kendali, alat penilai kualitas kinerja yang mendorong terwujudnya good governance dan memberikan pengetahuan kepada SKPD mengenai hasil pemetaan indikator beban kerja perangkat daerah,” kata Kabag Organisasi Ir Themry S H Lasut MAP.
Selanjutnya Asisten Administrasi Umum Ir H V Lolowang MSc yang membuka kegiatan ini mengatakan sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan
kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah, maka laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Pemateri dalam kegiatan ini menampilkan narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Utara Bidang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yakni Agus Catur Hartanto selaku koordinator bersama Hengky Mapaly, Yohanes Tukijan, Marta Ester Rimper dan Icho Pradana. (mar)





















