Pemprov Sulut Miliki 10 Persen Saham Konsorsium Tol Manado-Bitung

Manado – Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39 km menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam melakukan pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa. Pemerintah Provinsi Sulut menargetkan tahun 2019 jalan tol ini sudah beroperasi.

Pemprov Sulut melalui Asisten 2 Sekda, Drs Sanny Parengkuan meminta dukungan semua pihak supaya proyek Startegis Nasional ini selesai sesuai waktunya.

“Banyak proyek yang anggarannya dipangkas tahun ini tetapi proyek Tol Manado – Bitung justru tidak dipotong sama sekali. Presiden bahkan terus memonitor progres pembangunannya, karena itu kita terus kebut, ” ujar Parengkuan kepada wartawan akhir pekan lalu.

Parengkuan menjelaskan, proyek jalan tol Manado – Bitung dengan nilai investasi sebesar Rp 5,17 triliun ini akan dikerjakan oleh Konsorsium PT Jasa Marga Tbk (Persero) Tbk, PTPP, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Konsorsium ini bernama PT Jasamarga Manado Bitung.

Di konsorsium ini, Pemprov Sulut memiliki saham sebesar 10 persen. “Nantinya bila telah beroperasi, Pemprov Sulut akan menerima 10 persen dari total pendapatan jalan tol. Adapun tarif tol saat beroperasi nanti sebesar Rp 900,- per kilometer per kendaraan. Jumlah kendaraan yang melalui jalan tol ini diperkirakan 12 999 buah kendaraan per hari,” terang Parengkuan.

Adapun, Direktur KAPET Manado – Bitung, JWT Lengkey meminta Gubernur dan Wagub Sulut untuk tegas terhadap pihak-pihak yang lamban atau menjadi penghalang proyek strategi ini.

“Siapa saja yang tidak mendukung atau jadi penghambat apakah Dinas PU, BPN, atau instansi di Kabupaten Minut atau di Kota Bitung harus diberi sanksi tegas,” tegasnya.

“Tanah yang belum dibayar supaya satker pembebasan dan BPN selesaikan,” imbuhnya.

Adapun berdasarkan data BPJT hingga April 2016, total pembebasan lahan untuk seksi I telah mencapai 64%. Dengan rincian, 94% pada seksi IA sepanjang 7,9 km dari Manado-Sukur dan 55% pada seksi IB sepanjang 7 km dari Sukur-Airmadidi.

Tinggalkan Balasan