Manado – Tim Khusus (Timsus) anti kriminalitas Polda Sulut, Sabtu pekan lalu kembali meringkus tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor jaringan Manado masing-masing, Junior Mongkar alias Biong (20), Dedi Ngampas alias Cecep (25) dan Adrianus Harum alias Rudi (40). Ketiganya warga Pineleng.
Dalam penangkapan tersebut, Biong dan Cecep harus merasakan saktinya diterjang timah panas akibat mencoba melakukan perlawanan, kala Timsus Polda Sulut melakukan penggerebekan kepada dua tersangka Curanmor yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Manado itu.
Di tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan lima kendaraan bermotor hasil curian yakni, Yamaha Mio hitam DB 9757 RW, Kawasaki Ninja hijau DB 2831 LX, Yamaha Mio putih DB 2665 LR, Satria FU hitam DB 1716 RI serta Kawasaki Ninja hitam DB 9738 E.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimsus) Polda Sulut, AKBP Pitra Ratulangi, Senin (08/06/2015) sore mengatakan, penangkapan terhadap tida pelaku yang sudah merupakan target operasi (TO) Timsus itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Tim kemudian langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan mulai membuntuti tersangka. Hingga pada Sabtu (06/06/2015), tim berhasil menangkap tersangka Biong di rumah kediamannya di Pineleng, Jaga X, Kecamatan Pineleng.
Dari pengembangan yang dilakukan, identitas dua pelaku lainnya yang diketahui sering membantu Biong pun terungkap. Cecep diamankan tim di rumahnya di Pineleng Lota, Jaga VI, Kecamatan Pineleng. Sedang, Rudi yang diketahui sebagai penada diamankan di Pineleng II, Jaga XI, Kecamatan Pineleng, tepat di Bengkel dekat SPBU Pineleng.
“Di tangan pelaku Biong petugas berhasil mengamankan dua kendaraan bermotor jenis Kawasaki Ninja hitam DB 9738 E serta Yamaha Mio hitam DB 9757 RW. Ditangan Cecep kita amankan motor Yamaha Mio putih DB 2665 LR. Sedang, ditangan Rudi Kawasaki Ninja hijau BD 2831 LX,” terang Pitra.
“Saat ini tiga pelaku telah kita tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih terus mengembangkan kasus Curanmor ini,” sambungya.
Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, lima kendaraan bermotor tersebut dicuri tersangka di Kelurahan Malalayang, Jalan Rike Kompleks Hotel Makapetor serta seputaran Jalan Sea, Kota Manado.(jenglen manolong)

























