Manado – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek pembangunan Stadion Kawangkoan dan Gedung Youth Center yang dananya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga saat ini tak kunjung selesai.
Kasus tersebut pun masih terkatung-katung penanganannya di Subdit 1 Tipikor Polda Sulut. Pada kasus dengan dua objek yang berbeda itu, Polda Sulut telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan termasuk kontraktor yang menangani pembangunan dua bangunan tersebut. Tak hanya itu saja, para pejabat bahkan sempat dimintai keterangan oleh Polda Sulut.
Kepala Subdit 1 Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak saat ditemui di ruangannya mengatakan, pihaknya memang sejauh ini mengalami masalah untuk menuntaskan kedua kasus tersebut. Pihaknya pun bahkan belum bisa menetapkan siapa saja yang dianggap harus bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.
Dirinya beralasan karena kedua gedung tersebut hingga saat ini masih dilakukan audit oleh tim dari BPKP Manado. “Memang audit dari BPKP lama. Makanya kami masih menunggu itu. Kalau sudah ada pasti kami sudah bisa tentukan tersangkanya,” terangnya.
Dirinya pun tak bisa memprediksi kapan hasil audit tersebut bisa keluar. Namun demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak BPKP terkait kedua kasus tersebut. “Ada juga kasus lain yang sedang dilakukan audit oleh BPKP,” katanya.(**)




















