Poli: PNS Tomohon Harus Netral di Pilpres

Tomohon – Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden nanti akan digelar pada 9 Juli 2014, namun untuk tahapan-tahapannya sudah sementara berjalan termasuk tahapan kampanye dari dua pasangan Capres dan Cawapres. Dalam tahapan-tahapan tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama yang berada di Kota Tomohon diharuskan untuk netral.

Sekkot Tomohon Arnold Poli mengatakan jika terbukti ada PNS yang tidak netral, maka ada konsikuensi-konsikuensi yang harus dihadapi.

Menurutnya, Pemerintah tentunya menghormati hak-hak politik yang dimiliki PNS juga sebagai warga Negara Indonesia. Ia berharap agar seluruh wajib pilih tidak golput tapi memberikan hak suara mereka dalam Pilpres tahun 2014 nanti.

Seperti diketahui, untuk Pilpres, 9 Juli nanti, ada dua pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung yaitu no urut 1 Prabowo Subianto berpasangan dengan Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo berpasangan dengan Jusuf Kalla.(maria wolajan)

Tinggalkan Balasan