Polres Bitung Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korpusi Terminal Kayu

(foto.ilustrasi)
(foto.ilustrasi)

Bitung- Harapan masyarakat Bitung agar sejumlah kasus dugan korupsi segera diungkap, mulai mendapat titik terang. Salah satunya dugaan korupsi pembangunan terminal kayu di kompleks pasar Sagerat, yang menelan anggaran sekitar 40 miliar rupiah, yang bakal diseriusi oleh Polres Bitung.

Menurut Kapolres, AKBP Harry Sarwono, SIK melalui Kasat Reskrim AKP, Rivo Malonda, pihaknya sementara mengumpulkan alat bukti serta data-data pendukung lainnya, termasuk hasil audit BPK dan BPKP. “Kami masih menunggu hasil audit dari BPK dan BPKP.

Biasanya itu hanya ada dua pelanggaran yakni, mark up anggaran, atau barangnya tidak sesuai spek, hingga menimbulkan kerugian negara,” ujar Malonda. Lanjut dikatakannya, jika hasil audit tersebut sudah ada, maka status kasus tersebut akan segera ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Nantinya kalau sudah pada tahap penyidikan, maka dipastikan akan ada tersangka. Kami akan berusaha untuk segera menuntaskan kasus ini, karena ini jadi salah satu program prioritas,” tukas Malonda.

Seperti diketahui, dalam pembangunan terminal kayu tersebut, diduga telah terjadi pelanggaran, dimana peralatannnya tidak sesuai spek, dimana banyak yang rusak, belum lagi adanya dugaan murk up anggaran. (Hezky)