Minahasa – Puluhan Agen Informasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Agen Informasi (FKAI) Kabupaten Minahasa, perutusan seluruh SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dibekali soal pengolahan informasi pemerintah lewat kegiatan peningkatan dan pengembangan kebijakan Humas Daerah dan Agen Informasi tahun 2016, bertempat di Balai Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Selasa (29/11).
Dalam kegiatan yang dibuka dibuka Asisten III Bagian Administrasi Umum Setdakab Minahasa Hetty Rumagit SH MSi, mewakil Bupati Minahasa ini, menghadirkan nara sumber Cherry Maringka SE MSi selaku Kabid Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Provinsi Sulut dan Staf Khusus Bupati Minahasa Bidang Komunikasi Publik Meksi Sahensolar SPi.
“Di era globalisasi ini, keterbukaan dan akuntabilitas Badan Publik menjadi penting, karena sudah tidak ada lagi ruang dan sekat yang membatasi akses masyarakat untuk memperoleh informasi. Olehnya Pemkab Minahasa sudah saatnya membuka diri untuk mempublikasikan informasi terkait perumusan kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan,” kata Rumagit saat membawakan sambutan Bupati.
Diharapkannya, Agen Informasi untuk aktif mendistribusikan informasi yang perlu diketahui masyarakat, sehingga dapat melakukan langkah antisipatif yang membantu meningkatkan kesejahteraan.
“Untuk itu saya mintakan kepada saudara-saudara sebagai Agen Informasi untuk mampu berperan menjadi mediator dalam menjembatani informasi dan komunikasi yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan peran Agen Informasi dalam mengirim informasi semakin aktif.
“Yang diharapkan dari kegiatan ini adalah peningkatan mutu Agen Informasi agar lebih pro aktif dalam menginformasikan kebijakan-kebijakan ataupun program-program SKPD yang bersifat pro rakyat yang perlu dipublikasikan kepada masyarakat. Memang selama ini ada peningkatan, setelah dilaksanakan pelatihan yang pertama beberapa waktu lalu, tapi kami berharap akan lebih baik lagi dari semula,” ungkap Tumundo.
Dirinya berharap, peran dari semua Agen Informasi di masing-masing SKPD di jajaran Pemkab Minahasa dapat lebih dimaksimalkan secara berkelanjutan.
“Sekecil apapun yang terjadi atau kegiatan di SKPD kiranya sesegera mungkin langsung diinformasikan ke bagian Humas dan Protokol agar dapat dipublikasikan,” tandasnya.(fernando lumanauw)




















