Minahasa – Berhembusnya dugaan pemberlakuan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, mendapat kecaman sejumlah elemen masyarakat.
Pasalnya, hal tersebut mencoreng dunia pendidikan dan tidak menjunjung tinggi kesejahteraan guru.
Salah satunya datang dari Ketua Aliansi Guru Indonesia Sejahtera (AGIS) Kecamatan Tombariri, Allan Parinusa SSos.
Kepada CSN, Selasa 11 Juni 2013, Parinusa mengatakan, dirinya meminta Kepala Dikpora Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis, agar bisa menindak tegas oknum-oknum pegawai yang kedapatan melakukan pungli kepada para guru yang akan mengurus surat-surat di Dikpora Minahasa.
“Aksi pungli ini sungguh sangat disayangkan. Kami berharap Kadis, bisa arif dan bijaksana menyikapi perilaku bawahannya dan segera mengambil tindakan, karena jelas perbuatan ini mencoreng dunia pendidikan,” ujar Parinusa.
Menurutnya, tindakan para staf ‘nakal’ tersebut mencoreng visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, dalam menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi.
“Jangan hanya karena ulah segelintir orang, merusak cita-cita dan tujuan pemimpin kita untuk menjadikan Minahasa bebas korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah guru mengeluhkan aksi pugli yang diduga dilakukan oknum PNS di Dikpora Minahasa, saat para guru hendak mengurus berkas sertifikasi guru dan pengambilan slip gaji.
Para guru ini dipatok harga Rp 50 ribu untuk pengurusan berkas sertifikasi dan Rp 10 ribu untuk selembar slip gaji.