by

Puskesmas Tumpaan Lakukan Sosialisasi Pendampingan Usaha Berhenti Merokok

Amurang – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan melalui UPT Puskesmas Tumpaan melaksanakan sosialisasi tentang pendampingan usaha berhenti merokok (UBM) dalam rangka menjalankan amanat UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertempat di puskesmas setempat, Senin (16/10/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat UU Kesehatan No.36/2009 (Pasal 155) Tentang tempat yang dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok yang meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Kemudian PP No.199/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, juga dalam rangka Sosialisasi peraturan daerah Perda No.1/2017.

Kepala Puskesmas Kecamatan Tumpaan Dr. Conny Toliu M.kes mengatakan, kebiasaaan merokok pada masyarakat Indonesia merupakan salah satu penyebab masalah kesehatan. Konsumsi rokok yang masih cenderung tinggi sementara beban biaya yang berkaitan dengan penyakit akibat rokok sangat besar.

Merokok dapat menyebabkan terjadinya penyakit tidak menular seperti gangguan pernafasan, ppok, asma, penyakit jantung, stroke dan kanker paru. “Semakin banyak generasi muda yang terpapar dengan asap rokok tanpa disadari terus menumpuk zat toksik dan karsinogenik dalam tubuh yang bisa menjadi penyebab penyakit tidak menular di atas,” ujarnya.

Penyebab utama kegagalan berhenti merokok, lanjut dia, salah satunya adalah ketidaktahuan masyarakat mengenai cara untuk berhenti merokok. Banyak perokok tidak menyadari bahwa nikotin termasuk zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan layaknya heroin, kokain dan lain sebagaianya, padahal bahaya rokok telah disampaikan dengan sangat jelas pada setiap bungkus rokok.

“Akan tetapi masyarakat tetap saja mengkonsumsi rokok, meski telah mengetahui bahaya penyakit akibat rokok. Melihat kondisi tersebut, maka kegiatan pengendalian dampak bahaya rokok ini dilakukan,” kata Toliu.

Lanjut diam pola hidup yang sehat datang dari pribadi sendiri. Sebagai masyarakat harusnya menjaga kesehatan kebersihan lingkungan. “Apalagi merokok dapat merusak organ tubuh serta bisa berdampak bagi lingkungan sekitar apalagi di lingkungan keluarga yang mempunyai anak balita. Makanya kegiatan ini selain mendorong masyarakat berhenti merokok, juga diharapkan akan memberikan dampak positif dalam upaya mencegah stunting serta penyakit tidak menular,” imbuhnya. (Qq/adve)

Comment

Leave a Reply

News Feed