Ribuan Obat dan Makanan Kadaluarsa Dimusnahkan

Manado – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Republik Indonesia (RI), Kamis (10/11/2016), memusnahkan ribuan obat dan makanan yang sudah tidak layak lagi dikonsumsi masyarakat atau kadaluarsa.

Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, barang-barang kadaluarsa yang dimusnahkan di Kantor Balai Besar POM Manado itu, merupakan barang hasil temuan berbagai operasi pengawasan selang Tahun 2015-2016.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, kosmetik tanpa ijin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya, obat tradisional tanpa ijin edar, obat tradisional mengandung bahan kimia, serta makanan yang sudah kadaluarsa.

Apabila ditotalkan, keseluruhan barang yang dimusnahkan berjumlah Rp1,3 miliar. Pada kesempatan itu, dilaksanakan penandatanganan MoU antara pihak BBPOM Manado dengan pihak provinsi yang diwakili Kepala Disperindag Sulut, Jenny Karouw.

Penandatanganan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dukungan sekaligus deklarasi Gerakan Sulawesi Utara Peduli Obat dan Pangan Aman (GSPOPA) yang disaksikan Forkopimda Sulawesi Utara. Acara pemusnahan tersebut pula, turut disaksikan Kepala BPOM RI, Penny Lukito. (jenglen)

Tinggalkan Balasan