Sekda Lolowang Hadiri Sidang Paripurna Ranperda Perlindungan Anak

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang, MSc menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penjelasan Walikota Tomohon mengenai Ranperda tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (30/04/2018).

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin langsung oleh Ketua Ir Miky Wenur didamping oleh Wakil Ketua Youddy Moningka SIP.

Lolowang dalam sambutannya mengatakan bahwasanya pemerintah daerah berkewajiban menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak sipil dan kebebasan anak. Oleh karena itu, untuk melaksanakan perlindungan anak di Kota Tomohon diperlukan suatu dasar hukum dalam bentuk peraturan daerah sehingga pemerintah daerah mempunyai kepastian hukum dalam melaksanakan tugasnya terkait perlindungan terhadap anak.

Turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut, para Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (mar)

Tinggalkan Balasan