Tomohon – Pemkot Tomohon menggelar Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon.
di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (05/11/2019).
“Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara,” kata Sekda Ir Harlod Lolowang MSi saat membuka Rakor ini.
Hal ini dapat dilihat dalam pengisian indikator kinerja kunci (IKK) masih ada yang belum mengerti secara baik dan benar.
“Disamping itu batas waktu pemasukan dengan waktu yang ditentukan wajib diperhatikan oleh SKPD sehingga mempercepat dalam proses penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan pemasukan kepada pemerintah pusat sesuai batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tandas Lolowang.
Hadir Asisten Kesra Sekda Kota Tomohon Drs ODS Mandagi, Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon Klaudius Kalesaran, SH.
Narasumber terdiri dari Pengawas Pemerintahan Madya Inspektorat Provinsi Sulut Noldy Basir SP MM, Pengawas Pemerintahan Muda Isnpektorat Provinsi Sulut Cundrad Manopo SH MM.(mar)




















