Soal Tapal Batas, Pemkab Minahasa Diminta Bersikap Arif

Tomohon – Masalah tapal batas antara Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa sepertinya masih belum jelas. Belum ada penegasan dari kedua daerah ini secara fisik di mana batas yang sesuai aturan.

Danny Tular, pengamat masalah politik pemerintahan berpendapat Pemkot Tomohon seharusnya tegas membangun tanda fisik yakni Gapura di tapal batas yakni berdirinya di Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 46.

“Pemkot Tomohon harus tegas. Rakyat meminta bukti nyata. Seperti batas wilayah ini, secepatnya Pemkot membangun gapura sebagai penegasan kedaulatan wilayah,” tegas Tular, Selasa (18/03)

Tular mengungkapkan hal pembangunan gapura itu sudah layak karna masalah tapal batal tersebut sudah selesai dibahas bersama Pemprov Sulut belum lama ini.

Sementara Asisten I Pemkot Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ruddy Tangkawarouw saat diminta tanggapan mengenai hal ini mengatakan Pemkot Tomohon sudah menganggap masalah tapal batas dengan Kabupaten Minahasa ini sudah selesai.

“Pemkab Minahasa seharusnya lebih arif. Karna analoginya Tomohon adalah anak, dan Minahasa adalah orang tua jadi tak harus dipermasalahkan lagi,” kata Tangkawarouw, Selasa siang.

Untuk pembangunan gapura, itu kewenangan Bappeda Tomohon untuk menyusun rencana tata ruang.

“Intinya masalah tapal batas ini sudah selesai. Tak ada masalah antara Tomohon dan Minahasa,” tandasnya. (Maria Wolajan)

Tinggalkan Balasan

News Feed