Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya sinergi pendanaan dalam menjaga momentum pembangunan daerah agar tidak terhenti.
Pada Rabu (19/11/2025) di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Gubernur menyampaikan bahwa selain memanfaatkan APBD dan transfer ke daerah, Pemprov Sulut berharap kementerian dan lembaga pusat akan merealisasikan banyak belanja operasional dan modal di Sulawesi Utara.
Pemprov Sulut juga tengah mempertimbangkan skema kerja sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU), meskipun belum terealisasi sampai saat ini.
“Dalam hal pembiayaan, Pemprov telah melaksanakan pinjaman PEN dan saat ini membuka peluang penerbitan obligasi dan sukuk daerah, seperti yang sudah dijalankan Kementerian Keuangan,” ungkap Gubernur.
Dana dari penerbitan ini, lanjut dia, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pengelolaan utang daerah, dan penyertaan modal pada BUMD.
Gubernur mengakui tantangan teknis dan regulasi terkait penerbitan obligasi daerah, termasuk minimnya literasi di kalangan pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, serta perlunya pembentukan Debt Management Unit (DMU) dengan sumber daya profesional.
Selain itu, risiko kegagalan infrastruktur dan investasi juga harus diantisipasi dengan serius.
Meskipun mengalami kendala seperti rasio DSCR yang kurang dari 2,5 akibat penurunan komponen pendapatan daerah, Pemprov Sulut telah memenuhi persyaratan rasio utang dan batas maksimal defisit APBD pada 2026.
Mekanisme penerbitan obligasi dan sukuk daerah memang kompleks, membutuhkan persetujuan legislatif, pertimbangan dari kementerian terkait, dan pengawasan OJK hingga listing di Bursa Efek Indonesia.
Gubernur Yulius Selvanus mengungkapkan optimisme bahwa pemerintah daerah di Indonesia akan bisa menerbitkan obligasi daerah seperti yang sudah berhasil dilakukan oleh negara lain.
Ia berharap ada pelatihan dan sosialisasi dari pihak berwenang seperti Kemenkeu, Kemendagri, dan OJK agar pemahaman terkait obligasi dan sukuk daerah dapat merata, mempermudah persetujuan dan dukungan publik.
Lebih lanjut, Pemprov Sulut berharap mendapat pendampingan dari pemerintah pusat dalam penyusunan regulasi dan pembentukan DMU, serta insentif dari pemerintah pusat dan pasar modal bagi daerah yang menerbitkan obligasi dan sukuk daerah.
Sebagai penutup, Pemprov Sulut mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat Jenderal MPR RI yang telah menginisiasi sarasehan nasional tentang obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan dan instrumen investasi publik.
Gubernur berharap acara ini membuka wawasan semua pihak terhadap pentingnya sinergi pendanaan, khususnya obligasi dan sukuk daerah, demi akselerasi pembangunan di Sulawesi Utara.





















