Tanah Pemeran Kayuwatu Milik Pemprov, Oknum Yang Menduduki akan ‘Diusir’

Manado – Warning keras dilontarkan Wagub Drs Steven OE Kandouw pada pihak-pihak yang masih menduduki atau pun yang mengklaim pemilik lahan di Kawasan Pameran Kayuwatu.

“Ini merupakan aset daerah, bukan milik siapa-siapa. Jadi jangan ada oknum-oknum yang mengaku ini milik mereka,” tegas Wagub saat memimpin kerja bakti dalam rangka persiapan pameran HUT ke 52 Provinsi Sulut, Jumat (09/09) di lokasi tersebut.

“Secepatnya akan dilakukan penertiban di lokasi ini, karena tempat ini adalah aset pemerintah,” tandas politisi vokal ini.

Diakuinya hingga saat ini memang masih banyak administrasi dari aset-aset daerah yang belum tertib. “Untuk itu terkait surat-surat dari lahan-lahan milik pemerintah, termasuk lahan Kawasan Pameran Kayuwatu ini,” kata Wagub.

Ikut juga disinggung soal 88 sertifikat yang merupakan aset milik Pemprov Sulut akan ikut dibenahi. “Pelahan-lahan seluruh aset-aset daerah kami kami benahi, agar tidak ada pihak-pihak yang mengaku kepemilikan,” ungkap Wagub, yang mengimbau pihak-pihak yang merasa menduduki lahan-lahan yang merupakan aset Pemprov untuk segera pindah.

Karo Perlengkapan Pemprov Sulut James Sela mengaku pihaknya akan segera mengambil tindakan. “Ini sesuai instruksi pak gubernur dan pak Wagub,” jelas Sela.

Tinggalkan Balasan