Manado- Dinas Kesehatan Kota Manado mulai mulai mempersiapkan inovasi baru bagi Puskesmas menghadapi transformasi sistem di tahun 2026.
Hal itu terungkap saat Sekretaris Daerah Kota Manado, dr Steaven Dandel membuka secara resmi sosialisasi Penatausahaan Pengelolaan Keuangan BLUD yang digelar oleh Dinas Kesehatan Manado di Hotel Gran Puri, Selasa (29/7/2025).
Sekda menegaskan kegiatan ini merupakan langkah penting menyambut transformasi sistem di tahun 2026.
“Tahun depan, semua Puskesmas wajib berubah status dari UPT Dinas Kesehatan menjadi BLUD. Ini bukan pilihan, tapi keharusan berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan,” jelas dr Steaven yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Manado.
Perubahan ini, lanjutnya, penting agar Puskesmas tetap bisa menerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pusat.
Sebab, hanya BLUD yang bisa mengelola dana secara mandiri dan lebih fleksibel dibandingkan sistem lama yang terikat penganggaran SIPD.
“Sebagai BLUD, mereka bisa mengeluarkan uang setiap saat sesuai kebutuhan pelayanan publik. Makanya, pengelolaan keuangan harus benar-benar dipahami. Itu yang kita siapkan lewat sosialisasi ini,” jelasnya.
Steaven berharap, dengan sosialisasi ini, seluruh jajaran Puskesmas sudah siap menjalankan sistem BLUD secara penuh mulai tahun depan.
“Targetnya, 2026 sudah implementasi penuh. Kita nggak mau ketinggalan dan tentunya pelayanan ke masyarakat juga makin maksimal,” pungkasnya.
Transformasi ini jadi momentum penting menuju pelayanan kesehatan yang lebih cepat, efisien, dan profesional. Maju terus Puskesmas Manado.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pejabat dari 16 Puskesmas se-Kota Manado, termasuk KPA BLUD, pejabat keuangan, teknis, serta para bendahara penerimaan dan pengeluaran.(yanes)
Target Tahun 2026, Transformasi Sistem UPT Dinkes ke BLUD





















