Tim Manguni Polda Sulut Tindak Konvoi Pengiring Jenazah Arogan

Manado – Tanda awas bagi masyarakat Kota Manado yang masih berbuat arogan ketika menggelar konvoi saat mengiring jenazah. Pasalnya, Tim Manguni Polda Sulut tidak segan-segan lagi untuk menindak setiap masyarakat yang masih berani berbuat arogan.

“Dalam waktu dekat Tim Manguni beserta fungsi kepolisian terkait lain yang ada di Polda Sulut akan melakukan penertiban konvoi-konvoi pengiring jenazah yang arogan, mengancam dan merusak kendaraan milik orang yang kebetulan berpapasan,” terang Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada sejumlah wartawan, Rabu (07/10/2015).

Sangsi yang akan diberikan kepada pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana yang mengakibatkan penderitaan dan kerugian terhadap orang lain, baik secara fisik maupun materil kata Kombes Pol Pitra, yakni penilangan, penyitaan kendaraan sampai pada penangkapan dan penahanan.

“Rencana penerbitan ini sedang dirumuskan para komandan pelaksana dilapangan dan tentunya menunggu keputusan lanjut dari Kapolda, Brigjen Pol Wilmar Marpaung,” kata Kombes Pol Pitra.

Untuk itu, Pitra mengimbau kepada masyarakat yang menggelar konvoi atau iring-iringan saat mengantar jenazah untuk lebih berhati-hati, serta selalu menjaga ketertiban hingga ke tempat pemakaman tentunya dengan memperhatikan keselamatan serta keamanan orang lain.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, Alwin Hendrik (32), warga Kelurahan Wen Win dan Lorenso Retek (19), warga Kampung Kakas, Kecamatan Wenang terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi Polresta Manado karena diduga menghancurkan mobil R4 milik anggota polisi.

Kejadian yang sempat menjadi tontonan para pengendara baik roda empat maupun roda dua itu terjadi, Rabu (30/09/2015), di jalan depan Manado Town Square (Mantos). Korban yang saat itu hendak melintas jalan Mantos bertemu dengan para pelaku yang saat itu sedang mengantar jenazah dari arah Kampung kakas menuju Mahakeret.

Melihat arak-arakan, korban lantas memelankan kendaraan dan berencana untuk berhenti sejenak di pinggir jalan. Belum sempat berhenti, dari arah belakang para pelaku kemudian berlari ke depan dan mencegat kendaraan korban.

Ketika dihentikan, mobil jenis Suzuki R4 berwarna Hitam milik korban pun langsung dihancurkan. Akibatnya, kaca depan mobil pecah, bomber depan rusak, wiper belakang patah dan lampu rem belakang dicopot para pelaku.

“Padahal saya sudah menunjukan identitas saya. Tapi mereka malah bilang kalau saya ini anggota dari perbakin. Mobil saya pun kemudian dirusak-rusak para pelaku yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk,” kata korban yang enggan namanya dipublikasi dengan mimik muka pasrah melihat kendaraannya rusak.

Mengalami peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sario. Mendapat laporan dari korban yang juga adalah anggota polisi di Polda Sulut, anggota Polsek Sario kemudian berkoordinasi dengan anggota Tim Manguni.

Di Kompleks pekuburan Mahakeret, tepatnya depan rumah makan Saroja, pelaku Lorenso kemudian ditangkap. Dalam penangkapan itu, Tim Manguni sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga. Dengan melempar batu kearah Tim Manguni, masa meminta agar Lorenso dilepaskan.

Merasa terancam, petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan keudara. Aksi penyerangan dengan batu pun kemudian dihentikan warga. Pelaku Lorenso kemudian digelandang menuju Polsek Sario.

Sedang, Hendrik diamankan di Polda Sulut saat memprovokasi masyarakat untuk membebaskan Lorenso yang sudah diamankan di pekuburan Mahakeret.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan