Tinggal Tunggu Perbup, Tahapan Pilhut Minahasa Segera Dilakukan

Minahasa – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa dalam waktu dekat akan segera melakukan tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di sejumlah Desa yang tersebar di 25 Kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Kepala BPMPD Minahasa, Djefry Sumendap Sajow SH melalui Sekretarisnya, Ir Ronald Rundengan MP, kepada Cybersulutnews.co.id ketika ditemui Senin (18/01) mengatakan, tahapan Pilhut 2016 ini tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbub) Minahasa.

“Tahapan tinggal menunggu Perbub yang dalam waktu dekat ini akan segera turun. Bila Perbub sudah turun maka akan diawali terlebih dahulu dengan sosialisasi Perbub dan Perda yang belum lama ini disahkan DPRD Minahasa,” kata Rundengan, didampingi Kabid Pemdes, Novia Tairas SIP MSi.

Bila semua berjalan lancar, menurut Rundengan, sosialisasi bisa dilakukan bulan Februari nanti, pada Desa-desan yang telah ditentukan untuk melakukan Pilhut.

“Rencananya Februari ini sudah akan melakukan sosialisasi di Desa-desa yang akan melakukan Pilhut, dan akan dilakukan secara bertahap. Hanya saja hingga kini belum ditentukan Desa mana saja yang akan melakukan Pilhut,” ujarnya.

Sementara, direncanakan ada sekitar 77 Desa akan melakukan Pilhut. Desa yang akan menjadi prioritas untuk melakukan Pilhut ini adalah Desa hasil pemekaran dan Desa yang Penjabat Hukum Tua nya sudah lama, dari 164 Desa yang kini dijabat oleh Penjabat Hukum Tua. Pelaksanaan Pilhut yang direncanakan bergulir Mei atau Juni 2016 mendatang ini dianggarkan sebesar Rp 1,3 Miliar dalam APBD Minahasa 2016.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan