Tolak Plt Hukumtua, Warga Tumpaan Baru Sambangi Kantor Bupati Minsel

Amurang – Elemen masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Tumpaan Baru Bersatu, Senin (14/11/2022) menyambangi kantor bupati Minahasa Selatan.

Maksud kedatangan puluhan warga ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait sikap penolakan warga terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Jessy Pangkey, yang telah dilantik pada Jumat (11/11/2022) oleh Camat Tumpaan Terry Lolowang melalui SK Bupati.

Kehadiran mereka di kantor bupati Minsel diterima oleh Sekretaris daerah Glady Kawatu, Kaban BKD Sonny Makaenas, Kaban Kesbang Pol dan Plt. Kasat Pol PP.

Donald Mamoto sebagai kordinator warga meminta agar Bupati Franky Wongkar segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Tumpaan Baru dengan segera mencabut SK pengangkatan Jessy Pangkey sebagai Plt Hukumtua.

Alasan permintaan tersebut, menurut Mamoto, dikarenakan Plt Hukumtua Jessy Pangkey yang berstatus ASN Provnsi, merupakan anak dari Hukum Tua sebelumnya, Berty Pangkey yang dinilai warga tidak transparan dalam penggunaan dana desa.

Oknum ayah dari Plt Hukumtua Tua Tumpaan Baru tersebut, lanjut Mamoto, selama menjadi orang nomor 1 di desa mereka, diduga memperkaya diri sendiri, arogan dan gemar mengintimidasi masyarakat.

“Warga khawatir, Plt Jessy Pangkey akan meneruskan praktik culas, arogansi dan suka mengintimidasi dari ayahnya,” ucap Mamoto.

Warga lainnya, Wiwin Junaidy dan Bahrun Rajab, mengatakan, jabatan Plt yang didapat oleh Jessy Pangkey diduga dilakukan dengan cara yang tidak wajar.

Menurut mereka, desas desus yang beredar, Jessy dan ayahnya secara paksa meminta kepada Bupati agar dirinya dijadikan Plt Desa Tumpaan Baru.

“Kami minta agar Bupati FDW menindaklanjuti permintaan kami. Jika Jessy Pangkey tetap memaksakan diri untuk jadi Plt Hukumtua, berikan saja tapi jangan di Desa Tumpaan Baru. Masih ada beberapa desa lagi yang belum memiliki Plt Hukumtua. Demikian pula di desa kami, silakan Bupati mengisi pejabat dari mana saja asalkan bukan anak mantan Kuntua Berty Pangkey,” ujar keduanya.

Masyarakat Tumpaan Baru Bersatu mengancam, bila aspirasi ini tidak dibtindaklanjuti maka, mereka mengaku akan membawa masa yang lebih banyak lagi serta akan memblokade jalan masuk ke Pasar berdikari serta akan menyegel kantor Hukumtua desa Tumpaan Baru. (Kiki)

Tinggalkan Balasan