Manado – Enam bulan pasca dilantiknya Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, publik kini menantikan gebrakan nyata dalam penguatan kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Salah satu sorotan utama adalah posisi strategis Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang hingga saat ini masih dijabat oleh seorang Penjabat (Pj).
Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik M Tumbelaka, menilai sudah saatnya dilakukan perombakan struktur birokrasi, termasuk penentuan Sekdaprov definitif, demi memperkuat kinerja pemerintahan ke depan.
“Pasca enam bulan dilantik, seharusnya memang sudah ada perombakan ‘kabinet’ di Pemprov Sulut guna memperkuat pemerintahan dan menjawab tuntutan organisasi. Perombakan ini juga bagian dari evaluasi kinerja, dan itu lumrah dilakukan di awal masa jabatan kepala daerah baru,” ujar Tumbelaka, alumnus Fisipil UGM Yogyakarta, Kamis (18/9/2025) pagi.
Tumbelaka menekankan pentingnya jam terbang dan kapasitas teknokratis dalam penentuan posisi Sekdaprov maupun pejabat eselon tinggi lainnya.
“Untuk jabatan Sekdaprov, idealnya dijabat oleh birokrat yang pernah minimal tiga kali menjadi kepala OPD di Pemprov Sulut atau dua kali menjabat Sekda kabupaten/kota selama lima tahun. Begitu juga untuk posisi Asisten Sekda, harus memiliki pengalaman serupa agar betul-betul memahami dinamika dan kompleksitas pemerintahan di tingkat provinsi,” jelasnya.
Terkait kemungkinan Penjabat Sekdaprov saat ini menjadi pejabat definitif, Tumbelaka memberikan pandangan yang cukup menarik.
“Saya juga mendengar rumor tersebut. Pada akhirnya, itu kembali kepada kesiapan pribadi yang bersangkutan. Jabatan Sekdaprov itu berat—menguras pikiran, tenaga, dan waktu, termasuk waktu dengan keluarga. Namun, jika beliau siap dan dinilai kompeten, saya kira itu hal yang wajar,” kata Tumbelaka.
Ia menambahkan bahwa rekam jejak Penjabat Sekdaprov saat ini juga tidak bisa dianggap enteng.
“Setahu saya, beliau sudah pernah tiga kali menjadi Sekda di tingkat kabupaten/kota dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun. Jadi bukan sekadar isu ‘harmoni politik’ atau keterwakilan daerah tertentu. Dalam birokrasi, ‘harmoni politik’ bukan di posisi Sekda, tapi di jajaran OPD—dalam bentuk kebersamaan, kesetaraan, dan kesempatan yang sama,” tutup Tumbelaka, yang juga merupakan putra bungsu Gubernur Pertama Sulut, FJ Tumbelaka.
Kini, publik Sulut menanti keputusan penting dari Gubernur dan Wakil Gubernur: Siapa yang akan menjadi Sekdaprov Sulut definitif? Apakah sang penjabat saat ini akan melanjutkan estafet? Atau akan muncul sosok baru yang membawa semangat reformasi birokrasi?




















