
Minahasa – Tunjangan perangkat desa di 25 Kecamatan dan 227 desa di Kabupaten Minahasa mulai dibayarkan mulai Rabu (15/10). Hal ini dibenarkan Kepala Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minahasa, Jeffry Sumendap Sajow SH.
Menurut Sumendap, saat ini sudah ada banyak perangkat yang telah menerima tunjangan di Bank Sulut.
“Hal ini tentunya sudah sesuai mekanisme yang ada. Dimana, pemerintahan desa dan kelurahan terlebih dahulu harus memasukan LPJ mereka, jika memang tidak memasukan LPJ, maka kami tidak akan memproses pencairan dana tunjangan perangkat desa tersebut,”kata Sumendap didamping Kabid Pemerintahan desa, Novia Tairas.
Hal senada diungkap Kabid Pemerintah desa, Novita Tairas. Menurut Tairas, tunjangan perangkat desa disalurkan untuk triwulan III, Juli, Agustus, September. Dengan total, Rp 2,5 Milliar dibagikan kepada seluruh perangkat yang ada di 227 desa.
“Sedangkan untuk 43 Kelurahan akan disalurkan satu dua hari, dengan total 270 Juta,” jelas Tairas.(maria wolajan)




















