Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA di Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, di gelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Senin (26/08/2019).
Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur MAP memimpin jalannya sidang di damping Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka SIP.
Dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.
Walikota dalam sambutannya mengatakan Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ini dalam penyusunannya berpedoman pada kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020.
Walikota berharap, kepada DPRD kota tomohon untuk mengagendakan tahapan selanjutnya sesuai ketentuan. (mar)